Pedoman Standar Layanan

oleh | Okt 20, 2023

blank
1. Dasar Hukum
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2009 tenlang Keteoagalistrikan.
  • Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Penelapan Pe.aturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentano Cipla Keria meniadi Undang-Undang.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
  • Peraturan Pemerintah No.nor 23 Tahun 20’14 tentang Perubahan atas PP Nomo. 14 Tahun 2012 teitang Kegiatan Usaha Perryediaan Tenaga List ik.
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketena0alistrikan.
  • Peraturan Menteri Eneroi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Keselamatan Ketenagalisbikan.
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Klasilikasi, Kualmkasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaoa Listik.
  • Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik lndonosia No. l(TL.05/D.rL.412022 tentang Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalisttikan.
  • Kepulusan Direktur Jerdeial Ketenagdistikan No. 475K/24IDJL.,#20’16 tentang Pedoman Penihian Keseuaian Persyaratan Umum Lembaga Serlfikasi Kompelensi.
  • Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalisbikan Kernonterian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 217W24.DJL.4AO1A tefllang Melodologi Serlifikasi Komp€tensi Ketenagalistikan.
2. Pedoman Pemeriksaan dan Pengujian

A. Pemilik Instalasi awalnya mengajukan kepada LIT (Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) dengan dilengkapi dokumen-dokumen antara lain adalah :

  1. Data Umum
  • NPWP PERUSAHAAN
  • KTP DAN NPWP PEMOHON/PENANGGUNG JAWAB
  • IZIN LINGKUNGAN (SPPL/UKL-UPL/AMDAL)/IZIN LOKASI BESERTA LAPORAN BERKALA PER SEMESTER
  • IZIN OPERASI GENSET / IZIN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN SENDIR
  1. Data Teknis
  • SERTIFIKAT DAN DATA UJI EMISI
  • DATA HASIL UJI KOMISIONING
  • DATA HASIL UJI PABRIK / FAT
  • INVOICE / BUKTI BAYAR LISTRIK TERAKHIR
  • DENAH LANTAI YANG TERDAPAT RUANG GENSET / SITEPLAN
  • LAYOUT RUANG GENSET, DENAH PENEMPATAN APAR (DI RUANG GENSET) & DENAH SISTEM PEMBUMIAN ( GROUNDING)
  • SINGLE LINE DIAGRAM
  • MANUAL BOOK DAN SPESIFIKASI GENSET
  • JADWAL PEMANASAN / RECORD PENGOPERASIAN GENSET

 

B. LIT melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang telah diserahkan :

  • Apabila dokumen yang diserahkan sudah dinyatakan lengkap oleh LIT maka LIT akan menjadwalkan untuk melakukan pengujian terhadap instalasi tenaga listriknya.
  • Apabila dokument dinyatakan belum lengkap, maka LIT akan menunggu pemohon melengkapi dokumentnya terlebih dahulu.

 

C. LIT melakukan permohonan penugasan untuk melakukan pemeriksaan serta pengujian sesuai dengan mata uji yang yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Ketenagalitrikan (DJK) dengan rincian :

  • Pemeriksaan Visual
  • Pemeriksaan kesesuaian desain
  • Evaluasi uji komisioning
  • Pemeriksaan dampak lingkungan
  • Pengujian unit (Test Load Beban)
  • Pemeriksaan Emisi (Apabila belum ada)
  • Pemeriksaan tahanan isolasi
  • Pemeriksaan pengelolaan system proteksi

 

D. Verifikasi hasil pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh DJK, dengan hasil :

  • Apabila validasi sudah memenuhi persyaratan maka dari DJK akan melakukan persetujuan dan memberikan nomor register SLO.
  • Apabila validasi belum dinyatakan memenuhi persyaratan (belum valid) maka dari LIT akan memperbaiki laporan tersebut dan setelah itu akan mengajukan permohonan perbaikan kembali.

E. DJK menerbitkan SLO yang telah selesai

F. LIT menyerahkan SLO tersebut kepada pemohon atau pemilik instalasi.

 

 

3. Bagan Alur
Alur slo genset

Alur slo genset

ALur SLO TM

ALur SLO TM

 

ALur SLO TR

ALur SLO TR

 

 

Telp Sekarang 08118374333