I. Pedoman Uji Petik

Pada berjalannya setiap pekerjaan Sertifikat Laik Operasi yang telah dilakukan oleh LIT PT. Ira Konsultan Indonesia, apabila pekerjaan telah selesai kita akan melakukan Uji Petik yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pemegang Sertifikat Laik Operasi sekaligus memastikan bahwa kondisi instalasi secara konsisten masih seperti keadaan dilakukan pemeriksaan dan pengujian sehingga dapat diterbitkan Sertifikat Laik Operasi. Adapun metode pengambilan Uji Petik yang kami lakukan adalah via Google Form yang akan langsung diisi oleh client (Dalam hal ini pemilik instalasi) kemudian setelah selesai baru kami analisa dari hasil google form tersebut. Hal-hal yang harus diketahui dan dipedomani oleh pemilik sertifikat adalah :

  1. Uji petik akan kita lakukan minimal setelah satu tahun sertifikat selesai.
  2. Jika terdapat perubahan pada instalasi dan berbeda dari pada saat pengerjaan Sertifikat Laik Operasi makaPT. Ira Konsultan Indonesia akan melakukan teguran secara tertulis kepada pemilik instalasi.
  3. Jika diketahui kondisi lingkungan instalasi terdapat ketidaksesuaian dengan nilai nilai keselamatan ketenagalistrikan dimana kemudian dapat membahayakan keselamatan manusia maka pemilik instalasi wajib memperbaiki dan menginfokan ke pihak PT. Ira Konsultan Indonesia
II. Metode Uji Petik

Adapun metode pengambilan Uji Petik yang kami lakukan adalah via Google Form yang akan langsung diisi oleh client (Dalam hal ini pemilik instalasi) kemudian setelah selesai baru kami analisa dari hasil google form tersebut.

III. Format Uji Petik
Terlampir dibawah ini adalah format dari google form yang kami miliki :

Telp Sekarang 08118374333