SLO TM

SLO TM

 

SLO TM

 

Sudahkah Anda mengurus seluruh SLO TM dengan baik dan benar? Memiliki bisnis lebih dari satu memiliki banyak sekali tanggung jawab salah satunya memastikan seluruh berkas terbit dan aktif. Satu gedung tanpa SLO bisa berarti sanksi yang memberatkan padahal penerbitannya masih bisa Anda laksanakan dengan bantuan tenaga ahli.

 

Skema Pengurusan SLO TM Sampai Selesai

 

  • Mengisi Formulir Pengajuan SLO

 

Memiliki SLO aktif harus dengan usaha dan sebagai langkah awal Anda bisa mengisi formulir pengajuan SLO yang formatnya sudah tersedia.

 

  • Pengecekan Berkas Persyaratan

 

Lampirkan formulir pengajuan SLO pada berkas persyaratannya sehingga petugas tidak akan mengembalikan permohonan Anda. Ada pun jenis-jenis syarat pengajuan SLO bisa Anda cari tahu secara online atau melalui konsultasi bersama perwakilan perusahaan jasa terpercaya.

 

 

  • Membayar Biaya Pengurusan SLO Tegangan Menengah

 

Tahukah Anda berapa besar biaya pengurusan SLO TM? Mengetahui kisaran biayanya sejak awal sangatlah penting apalagi jika jumlah gedung bangunan yang ingin Anda daftarkan sangat banyak. Ketika mengetahui kisaran harganya Anda bisa menghitung kebutuhan biaya dengan baik dan akurat.

 

  • Inspeksi oleh Lembaga Berwenang

 

Setelah semua tahapan telah Anda lakukan sebagaimana yang kami jelaskan tersebut selanjutnya adalah proses pemeriksaan. Inspeksi ini berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan pelaksanaannya oleh lembaga inspeksi berwenang bukan pihak sembarangan.

 

Petugas akan melakukan pencocokan data yang tersedia secara administratif dengan dana lapangan. Penting bagi Anda untuk menyediakan data dengan baik dan transparan.

 

  • SLO Instansi Cetak dan Serahkan pada Pemohon

 

Proses pengurusan SLO Tegangan Menengah yang berjalan lancar akan membuahkan hasil yang bagus yakni penerbitan berkas SLO-nya. Simpan sertifikat tersebut sebagai bukti konkret jika bangunan Anda telah laik operasi dalam bidang ketenagalistrikan.

 

Syarat Mengurus Sertifikat Laik Operasi TM

 

  • Identitas Pemohon

 

Pertama-tama lampirkanlah KTP sebagai identitas dari pemohon. Jika Anda tidak melakukan pendaftaran SLO secara mandiri buatlah surat kuasa penunjukan perwakilan. Nantinya, perwakilan jasa penerbitan SLO TM yang akan melampirkan  kartu identitasnya.

 

  • Mengisi Formulir Registrasi

 

Syarat selanjutnya adalah mengisi formulir registrasi. Formulir tersebut menunjukkan bukti kebenaran dan kesediaan Anda untuk melakukan penerbitan SLO tanpa paksaan dari pihak mana pun.

 

Informasi yang tertera pada formulir pendaftaran harus benar dan terbaru. Pastikan perubahan yang ada Anda tambahkan pada formulir tersebut. Jangan sampai data yang Anda input adalah data-data lama.

 

  • Fotokopi Rekening PLN

 

Siapkan juga fotokopi rekening PLN yang menandakan jika Anda adalah konsumen resmi dari instansi tersebut.

 

  • Gambar Lokasi Pemeriksaan

 

Persyaratan ini penting dan berguna untuk menuntun petugas inspeksi mengunjungi lokasi pemeriksaan. Lampirkan gambar lokasi pemeriksaan terbaru jika memang ada perubahan yang terjadi pada jalan atau detail lainnya.

 

  • Gambar Instalasi Listrik

 

Sertakan juga gambar instalasi yang valid. Persyaratan ini penting untuk memastikan penilaian objektif dari petugas inspeksi.

 

  • Biaya Pemeriksaan

 

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan dana. Anda harus memastikan jika dana mencukupi. Semakin banyak gedung yang petugas monitoring otomatis semakin banyak pula biaya pemeriksaan yang harus Anda siapkan. Namun hasilnya sangat sepadan dengan terhindarnya Anda dari risiko denda maupun hukum pidana.

 

Memiliki SLO bukan hanya menunjukkan kepedulian Anda terhadap diri sendiri tapi juga keamanan lingkungan dan orang sekitar. Untuk proses pengurusan cepat yang tidak menyita banyak waktu dan tenaga Anda mintalah bantuan dari tenaga kerja profesional. Tunjuk layanan pengurusan SLO TM yang sudah piawai dalam melayani pengurusan sertifikasi tersebut.

 

 

Baca Juga : Biaya Pengurusan SLO

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62 811-8374-333

Email : info@konsultanku.com

Telp Sekarang 08118374333